
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menilai kasus tiga warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi diduga terlibat praktik haji ilegal merupakan peristiwa yang sudah berulang dan perlu ditelusuri lebih lanjut.
Ia menyebut laporan awal terkait kasus tersebut memang sudah ada, namun masih perlu diverifikasi, termasuk dugaan penyalahgunaan atribut petugas haji.
“Kalau laporan dari sana sudah ada tapi kan belum terverifikasi. Kami tentu akan verifikasi apakah ini penyalahgunaan atribut uniform-nya petugas haji dari kementerian disalahgunakan oleh pihak-pihak, nanti kita klarifikasi,” ujar Marwan saat dikonfirmasi, Jumat (1/5).
“Tetapi peristiwa seperti ini sama sudah berulang, tapi kalau itu kan tidak bagian dari kelemahan Kementerian Haji, karena ada juga orang-orang curang sekalipun berada di Saudi,” lanjutnya.
Marwan menegaskan praktik-praktik seperti ini harus ditelusuri secara mendalam.
Dia menekankan, peristiwa ini juga sekaligus menjadi pengingat bahwa pelaksanaan ibadah haji harus mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah dan otoritas Arab Saudi.
“Tapi perlu penelusuran. Jadi memang peringatan dari Kementerian Haji saya kira sudah tepat sejak awal bahwa berhaji itu harus ada antrean, itu kuotanya kuota reguler. Maupun kuota haji khusus, semuanya ada antrean,” tutur Marwan.
“Sementara haji mandiri kan belum dibuka oleh Saudi yang disebutkan dengan war ticket itu, berburu tiket itu belum, masih semuanya kuota reguler dan kuota khusus ditambah mujamalah undangan. Semuanya itu resmi,” sambung dia.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berhaji di luar jalur resmi, karena hingga saat ini tidak ada skema haji mandiri di luar kuota yang ditetapkan.
“Jadi kalau ada orang yang teperdaya dengan itu, saya kira Kementerian Haji sudah sejak awal memperingatkan, jangan ada yang mau digoda dan dirayu dan diajak bisa berhaji tanpa dengan kuota yang tiga tadi: khusus, reguler, maupun mujamalah undangan,” ungkap Marwan.
“Di luar itu ya sudah jangan dulu, kecuali nanti ada saatnya Saudi membuka kuota mandiri yang bisa dikejar berburu tiket kira-kira begitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi Makkah menangkap tiga pendatang (residen/mukimin) berkewarganegaraan Indonesia dengan tuduhan melakukan penipuan dengan menyebarkan iklan layanan haji fiktif dan menyesatkan melalui media sosial.
Dalam pernyataan tertulis pada Rabu (29/4), Departemen Keamanan Umum Arab Saudi menyatakan, pihaknya juga menyita sejumlah uang, perangkat komputer, serta kartu haji palsu.
“Mereka [3 WNI] kemudian ditahan dan telah diambil tindakan hukum yang diperlukan, serta diserahkan ke kejaksaan,” kata Keamanan Umum.
Saat ditangkap pada Selasa (28/4), dua dari tiga WNI ini memakai seragam/atribut mirip petugas haji Indonesia.
“Dua dari tiga WNI itu bahkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia. Saat ini sedang dilakukan verifikasi terkait identitas ketiga orang tersebut,” kata KJRI Jeddah, Kamis (30/4).
“KJRI Jeddah akan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses hukum ketiga orang yang diduga WNI dimaksud,” sambungnya.