Pimpinan DPR kritik panitia LCC empat pilar MPR: Angkat juri yang benar

Photo of author

By AdminTekno

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta, Sekretariat Jenderal MPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terkait polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 di Kalimantan Barat.

Ia menegaskan peristiwa tersebut tidak boleh terulang dan harus menjadi bahan evaluasi serius.

“Ya saya sikapi itu, jangan sampai terjadi (lagi) ya. Evaluasi di Kesekjenan MPR, ngangkat juri ya masa jawaban sama nilainya beda,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5).

Minta Seleksi Juri Lebih Ketat

Cucun menekankan proses penunjukan juri harus dilakukan secara lebih ketat dan profesional.

“Pokoknya kita dari anggota DPR, ini sampaikan protes juga kepada Kesekjenan MPR, ngangkat juri yang bener, gitu,” tegasnya.

MPR Nonaktifkan Juri dan MC

Menanggapi polemik tersebut, Sekretariat Jenderal MPR RI telah menyampaikan permohonan maaf dan menonaktifkan dewan juri serta MC yang terlibat.

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis keterangan MPR RI yang diunggah di akun Instagram resmi, Senin (12/5).

MPR RI menegaskan kegiatan pembinaan generasi muda harus menjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, dan keadilan.

Selain itu, evaluasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk pada mekanisme penilaian, verifikasi jawaban, hingga tata kelola keberatan peserta.

Sekilas Polemik Penilaian

Polemik bermula dari penilaian jawaban peserta dalam salah satu sesi lomba yang digelar pada 9 Mei 2026.

Publik menyorot juri yang menyatakan jawaban regu C dari SMAN 1 Pontianak salah, sehingga mendapat nilai minus.

Namun, jawaban yang sama dari tim lain justru dinilai benar dan mendapat poin penuh.

Adapun dua juri dalam lomba tersebut adalah Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni.

Leave a Comment