Polres Tapteng amankan oknum polisi diduga terlibat narkoba

Photo of author

By AdminTekno

Polres Tapanuli Tengah mengamankan oknum polisi berpangkat Aipda berinisial JEB yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikal, mengatakan kasus ini terungkap berawal dari pengembangan kasus tersangka berinisial RM (33) pada Selasa (28/4). Saat itu, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat 8,3 gram.

Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan dan menduga adanya keterlibatan Aipda JEB. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan Aipda JEB pada Selasa (5/5).

“Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim Propam dan Opsnal Satresnarkoba, petugas menemukan barang bukti yang tersimpan di dalam kendaraan milik oknum tersebut berupa narkotika jenis sabu seberat 204,92 gram,” kata Alan dalam keterangannya, Sabtu (16/5).

Alan menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut, hasil tes urine menyatakan Aipda JEB positif mengonsumsi narkoba.

“Hasil tes urine menyatakan Aipda JEB positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin,” ujar Alan.

Saat ini, Aipda JEB telah resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di sel khusus Propam Polres Tapteng terkait kode etik dan proses pidana.

“Apabila terbukti secara sah melakukan pelanggaran hukum dan kode etik, Polri tidak akan ragu menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ini komitmen kami kepada masyarakat untuk menjaga profesionalitas Polri,” pungkas Alan.

Leave a Comment